Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh seorang guru di Bangka Belitung terbongkar lewat razia geng motor di mana korban terjaring.
Dari hasil penyitaan ponsel, polisi menemukan pesan mesra yang mengarah pada pelaku. Setelah diselidiki, terungkap bahwa korban sudah dilecehkan sejak 2024 dengan modus diajak ke rumah pelaku lewat aplikasi pesan dan diberi uang Rp100.000–Rp300.000.