KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Polisi dari Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menangkap dua pencuri motor yang sering beraksi di Kota Gorontalo. Satu pelaku di tangkap usai mencuri motor di tempat parkir sebuah toko yang terekam kamera pemantau atau CCTV.
Berdasarkan laporan warga dan hasil rekaman CCTV, polisi melacak dan menangkap pelaku. pelaku mengaku, mencuri motor yang terparkir saat pemilik lupa mencabut kunci dari motor tersebut.
Sementara itu, di tempat berbeda, polisi juga menangkap pelaku lain saat polisi menggelar razia. Pelaku diketahui menggunakan motor hasil curian yang dilakukan sehari sebelumnya. Pelaku mengaku mencuri motor yang terparkir saat berteduh dari hujan di sebuah masjid.
Kedua pelaku pencurian sepeda motor di lokasi dan motif berbeda ini pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.
Baca Juga 100 Persen Rampung, Pelaksanaan TMMD ke-125 di Bone Bolango Resmi Ditutup di https://www.kompas.tv/regional/613187/100-persen-rampung-pelaksanaan-tmmd-ke-125-di-bone-bolango-resmi-ditutup
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian lengkap dengan surat surat kendaraan.
Sepeda motor hasil curian ini menurut rencana akan dikembalikan ke pemilik, namun tetap menjadi barang bukti hingga proses persidangan nanti berakhir.
#polrestagorontalokota
#curranmor
#kotagorontalo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/613193/polisi-tangkap-dua-pelaku-curanmor-aksi-pencurian-terekam-kamera-pengawas