:

Tanpa Paklaring, Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

2 minggu lalu

Sekarang tanpa paklaring, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Tak hanya itu, prosesnyapun bisa dilakukan secara daring atau online.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, peserta dapat melakukan klaim JHT tanpa menggunakan paklaring. Selain itu, pengajuan klaim JHT secara penuh juga tidak melihat minimal kepesertaan.

"Masa kepesertaan berapa pun diperkenankan untuk mengajukan pencairan manfaat JHT sepanjang tenaga kerja benar dan terbukti tidak sedang bekerja (telah berhenti dari perusahaan)," ujar Oni kepada Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Lantas, bagaimana cara klaim JHT secara online?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty

#Ekonomi #Finansial #JHT #BPJSKetenagakerjaan

Music: Sydney_s Skyline - ALBIS

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke