JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu penuding ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rismon tiba di Mapolda Metro Jaya, didampingi penasihat hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Ahmad Khozinudin. Rismon menyatakan tidak akan pernah mundur satu langkah pun terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Menurut Rismon, peneliti mempunyai hak asasi manusia sehingga punya kebebasan untuk meneliti apa pun, termasuk keaslian ijazah.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal polemik ini? Komentar di bawah ya!