LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang dokter spesialis di RSUD Abdul Muluk, Lampung, diduga melakukan pungutan liar terhadap pasien BPJS. Oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp8 juta dengan alasan membeli alat medis.
Tangis haru menyelimuti pasangan suami istri, Sandi Saputra dan Nida Usofia, usai kehilangan putri mereka, Alesa Erina Putri, untuk selama-lamanya. Sang buah hati meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Abdul Muluk, Lampung.
Warga Way Urang, Lampung Selatan, ini mengaku mendapat pelayanan tidak menyenangkan saat anaknya berobat menggunakan BPJS. Mereka diminta mentransfer uang senilai Rp8 juta ke rekening pribadi dokter spesialis anak dengan dalih membeli alat medis untuk keperluan operasi.
Baca Juga Jengkel! Warga Desa Larangan Badung Pasang Spanduk 'Desa Maling' Buntut Maraknya Pencurian | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/613137/jengkel-warga-desa-larangan-badung-pasang-spanduk-desa-maling-buntut-maraknya-pencurian-berut
#pungli #dokter #bpjs #lampung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/613138/praktik-pungli-dokter-di-lampung-minta-rp-8-juta-ke-pasien-bpjs-dalih-beli-alat-medis-berut