JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketika kegiatan OTT, KPK menemukan para pekerja harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memposes pembuatan sertifikasi K3.
Padahal biaya pembuatan sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu. Biaya sebesar Rp6 juta ini 2x lipat dari UMR para buruh dan pekerja.
Tindak pemerasan ini diduga telah dilakukan sejak 2019 hingga sekarang.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti mobil hingga uang tunai dari tersangka.
Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers yang digelar pada Jumat (22/08/2025).