JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu penuding ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo pada Jumat (22/8/2025) ini.
Sebelum pemeriksaan berlangsung, Rismon kembali menyatakan tidak ada ujaran kebencian yang disampaikannya terkait ijazah Jokowi yang dituding palsu.
Rismon mengklaim dirinya bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis punya bukti ilmiah yang kuat menilai ijazah Jokowi palsu. Rismon menepis pernyataannya selama ini terkait ijazah Jokowi sebagai bentuk ujaran kebencian.