Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, masyarakat bisa memutar atau menyanyikan lagu seperti dulu tanpa takut dibayangi pembayaran royalti.
Dasco menuturkan, DPR RI, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan para musisi sepakat untuk mengaudit kegiatan penarikan royalti.
Adapun penarikan royalti lagu untuk sementara didelegasikan dan difokuskan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Menurut Dasco, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu tersebut berlaku selama dua bulan ke depan, sambil menunggu penyelesaian Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menjelaskan kesimpulan rapat konsultasi royalti yang digelar pimpinan DPR, Komisi III, dan XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), LMKN, sejumlah LMK, serta para musisi.
Penulis: Syakirun Ni'am, Jessi Carina
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan