MEDAN, KOMPAS.TV - Sejumlah remaja ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung karena melakukan perampasan telepon genggam. Salah satu pelaku masih berstatus anak dibawah umur.
Dalam menjalankan aksinya mereka selalu menanyakan asal daerah korban yang datang ke kampung mereka di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban bahkan diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dalih demi keamanan kampung mereka.
Pada saat itulah para pelaku yang satu diantaranya anak dibawah umur menodongkan korban dengan sebilah pisau dan merampas telepon genggam korban.
Kini polisi masih memburu seorang pelaku lainnya. (*)
#perampasantelepongenggam #polsekmedantembung #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/613039/polisi-tangkap-pelaku-perampasan-telepon-genggam-seorang-diantaranya-anak-anak