:

Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumut Lapor Polisi

2 minggu lalu

MEDAN, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial HS ke Polda Sumatera Utara. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan laporan Ketua DPRD Sumatera. Laporan polisi yang dilayangkan Ketua DPRD Sumatera berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan pencemaran nama baik dilakukan Ketua DPRD Sumatera, Erni Ariyanti Sitorus pada tanggal 14 Agustus 2025 kemarin. Laporan sendiri terkait komentar yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang berinisial HS di sebuah akun media sosial yang membahas topik kedekatan antara Ketua DPRD Sumatera Utara, dengan Gubernur Sumatra Utara. 

Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Sumut yang sedang melakukan penyelidikan. (*)

#ketuadprdsumut #waketdprddeliserdang #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/613037/terkait-dugaan-pencemaran-nama-baik-ketua-dprd-sumut-lapor-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke