MEDAN, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial HS ke Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan laporan Ketua DPRD Sumatera. Laporan polisi yang dilayangkan Ketua DPRD Sumatera berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan pencemaran nama baik dilakukan Ketua DPRD Sumatera, Erni Ariyanti Sitorus pada tanggal 14 Agustus 2025 kemarin. Laporan sendiri terkait komentar yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang berinisial HS di sebuah akun media sosial yang membahas topik kedekatan antara Ketua DPRD Sumatera Utara, dengan Gubernur Sumatra Utara.
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Sumut yang sedang melakukan penyelidikan. (*)
#ketuadprdsumut #waketdprddeliserdang #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/613037/terkait-dugaan-pencemaran-nama-baik-ketua-dprd-sumut-lapor-polisi