JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang, Nikita Mirzani, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa asistennya, Ismail Marzuki pada Kamis (21/08/2025).
Nikita dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum soal percakapannya dengan Oky Pratama maupun Ismail terkait Reza Gladys. Nikita menjelaskan salah satu chat yang menyinggung soal ulasan produk kecantikan.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani mengaku tidak ada pemaksaan ataupun pemerasan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan Reza Gladys, bersama asistennya, Ismail Marzuki.