JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.
Dokter Tifa menilai surat panggilan penyidikan yang diterimanya tidak jelas, sehingga laporan tersebut tidak layak diproses.
Dokter Tifa juga menyoroti soal pasal ujaran kebencian yang menurutnya ia dan rekan-rekan lain tidak menyebarkan ujaran kebencian tentang ijazah Jokowi, melainkan bentuk penelitian, dan hasilnya dibukukan dalam Jokowi's White Paper.