JAKARTA, KOMPAS.TV - Terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo, Rabu (20/08/2025) pagi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ini adalah pemeriksaan pertama Roy Suryo sebagai saksi sejak kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Roy menjelaskan, ia tidak membawa berkas bukti apa pun karena merasa dirinya tidak melakukan kesalahan.
Mantan Menpora ini juga mengaku percaya diri bakal lolos dari kasus hukum ini, kendati dirinya tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini sudah bergabung bersama kami, Roy Suryo selaku terlapor dugaan pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi.
Ada pula Rivai Kusumanegara selaku pengacara Jokowi dan dari sambungan Zoom ada Ito Sumardi selaku Kabareskrim periode 2009 hingga 2011.