JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis beberapa waktu lalu.
Sahroni menilai, OTT itu dilakukan di waktu yang tidak tepat. Sahroni meminta penjelasan terkait definisi OTT oleh KPK.
Hal itu disampaikan Sahroni dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).