Kasus campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB. Hingga Agustus 2025, tercatat 12 anak meninggal dunia akibat penyakit ini.
Sejak Januari hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan P2KB Sumenep mencatat 1.944 kasus campak, yang dilaporkan dari 30 puskesmas dan 4 rumah sakit rujukan.
Status KLB akan berlaku sampai kasus menunjukkan tren penurunan. Pemerintah daerah juga menargetkan dalam satu bulan harus ada progres penurunan penyebaran.