Sebanyak 72 siswa SMAN 5 Bengkulu diberhentikan setelah belajar sebulan karena tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala SMA Negeri 5, Bihan menjelaskan, keputusan pemberhentian berdasarkan pedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).
Ia juga menyalahkan operator dan warga yang berbondong-bondong saat penerimaan siswa baru.
Sumber: TikTok (@/novabengkuluu)
Penulis: David Oliver Purba, Firmansyah, Reni Susanti
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Sekolah #Murid #SMA #Dapodik #Bengkulu #Peristiwa ##Read