Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menerima aspirasi dari DPRD dan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan atas polemik tanah di 146 desa diklaim oleh Kementerian Kehutanan karena masuk kawasan hutan lindung.
Wakil ketua BAM DPR Adian Napitupulu meminta kementerian terkait untuk duduk bersama.
"Menteri Kehutanan duduk dengan Kemendagri, duduk dengan ATR/BPN. Jangan dikembalikan lagi pada rakyat. Apakah rakyat desa petani itu dilibatkan dalam penetapan desa? Enggak. Dilibatkan dalam penetapan hutan? Tidak. Itu keputusannya petinggi-petinggi itu. Jadi ketika terjadi masalah, jangan dilempar ke bawah. Kalian yang harus duduk bersama," kata Adian saat rapat dengar pendapat BAM DPR, Rabu (20/8/2025).
Rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh Ketua DPRD Timor Tengah Selatan Mordecky Liu. Selain itu beberapa mahasiswa serta masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan juga hadir.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Nursita Sari