Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdeka
https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE
Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta
https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share
PATI, KOMPAS.TV - 13 Agustus 2025, masyarakat Pati menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan Bupati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen.
Bupati Sudewo yang berusaha memberikan penjelasan, justru dilempari massa.
Selain menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, massa juga menuntut Bupati Sudewo mundur karena dinilai arogan, menantang warganya untuk menggelar demonstrasi.
Merespons tuntutan warga, DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati.
Pansus Hak Angket menyebut ada 12 pelanggaran yang diduga dilakukan Bupati Pati, Sudewo.
Pengamat Politik menyatakan, saat ini upaya pemakzulan Bupati Pati sulit terlaksana, kecuali DPRD Pati mampu membuktikan kesalahan Bupati Pati.
Kementerian Dalam Negeri terus memantau proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Pati. Pemerintah pusat juga telah memberikan teguran pada Bupati Pati.
Sementara politisi Partai Gerindra yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi juga menghormati proses yang berjalan di DPRD Pati.
Prabowo Subianto sebagai Presiden maupun Ketua Umum Partai tidak akan mengintervensi proses politik yang berjalan.
Baca Juga Terkini! Situasi Pasca-Demo Ricuh di Depan Kantor Bupati Bone, Pengamanan Ketat! | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/612629/terkini-situasi-pasca-demo-ricuh-di-depan-kantor-bupati-bone-pengamanan-ketat-kompas-siang
#bupatipati #sudewo #pemakzulan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Rakyat Pati sudah bergerak, bola sekarang ada di tangan DPRD. Akankah DPRD Pati mampu membuktikan kesalahan Bupati Pati Sudewo, sehingga memenuhi syarat untuk pemakzulan?
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/612712/rakyat-melawan-hak-angket-bergulir-bupati-sudewo-bakal-dimakzulkan-sapa-malam