Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi kritik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis dilakukan di waktu tak tepat.
Setyo menegaskan bahwa OTT berdasarkan informasi yang didapat dan penyelidikan.
"Saya kira sudah jelas jawaban kami bahwa yang pertama kami melakukan kegiatan itu berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, kemudian dari situ kami dalami dengan melakukan tindakan penyelidikan. Nah, dari tindakan penyelidikan itulah kemudian bisa mengungkap pihak-pihak yang menerima," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa dalam perkara suap tersebut ada serah terima uang.
Sebelumnya diberitakan, Sahroni mengkritik OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kolaka. Sahroni menilai bahwa OTT itu dilakukan di waktu yang tidak tepat.
Menurut pemahamannya, OTT berarti tertangkap tangannya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau segera sesudah beberapa saat tindak pidana dilakukan.
Sementara itu, Abdul Azis ditangkap di dalam kamar setelah mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025) malam.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #OTTKPK #KPK #BupatiKolakaTimur #AhmadSahroni #vjlab