MEDAN, KOMPAS TV - Kasus dugaan pemerasan pengusaha untuk pengurusan kelengkapan pengurusan perizinan dan pajak terus bergulir. Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) pada 14 Agustus lalu telah menyurati ketua DPRD Kota Medan. Dalam surat tersebut mereka memanggil empat orang anggota dewan untuk memberikan keterangan atas dugaan pemerasan.
Keempatnya merupakan anggota komisi tiga berinisial DRS, GL, EA, DAN SP. Pemanggilan ini terkait proses penyelidikan dugaan pemerasan kepada pengusaha terkait kelengkapan perizinan usaha dan pajak.
Pelaksana Tugas Penerangan Hukum Kejatisu M Husairi mengatakan pemanggilan keempatnya dijadwalkan pada hari kamis dan jumat mendatang. Mereka akan dimintai keterangan.(#)
#medan #dprdmedan #pemerasan #kejatisu #kriminal #berita #sumut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/612636/4-anggota-dprd-medan-diduga-terlibat-pemerasan