Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan pembentukan komite untuk menyusun konstitusi interim negara Palestina.
Abbas mengumumkan pembentukan komite tersebut melalui dekrit presiden yang diterbitkan pada Senin (18/8/2025).
Otoritas Palestina dilaporkan membentuk komite penyusun konstitusi dalam rangka mempersiapkan pemilihan umum Palestina.
Pemilihan umum disebut akan digelar begitu Israel menghentikan genosida dan menarik pasukan dari Jalur Gaza.
#VODKompasTV