Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul bukan titipan anggota dewan, melainkan memang calon hakim MK yang diusulkan DPR RI.
Habiburokhman mengatakan, Undang-Undang MK mengatur bahwa 9 hakim konstitusi terdiri dari usulan DPR RI, pemerintah, dan Mahkamah Agung (MA).
"Jadi kalau titipan, bukan titipan lagi, ini memang calon kami. Anda baca tadi ya di ketentuan di Undang-Undang MK, ini calon yang diusulkan oleh DPR," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Habiburokhman, pihaknya menggunakan hak konstitusional untuk mengusulkan calon hakim MK pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Inosentius Samsul telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada hari ini.
Sebelum menjadi calon hakim MK, Inosentius merupakan Kepala Badan Keahlian DPR. Dalam jabatan tersebut, ia terlibat dalam proses pembentukan undang-undang dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #parlemen #HakimMK #InosentiusSamsul #MK #DPRRI #vjlab