Pemerintah Singapura tengah menyiapkan regulasi baru yang akan memperlakukan penggunaan dan kepemilikan vape (rokok elektronik) dengan pendekatan yang setara terhadap narkoba.
Upaya ini sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran atas maraknya praktik vaping di kalangan masyarakat, termasuk anak muda.
Singapura mempertimbangkan untuk memperlakukan vape atau zat-zat terkandung di dalamnya sebagai klasifikasi narkoba
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Retia Kartika Dewi Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Yusuf Reza Permadi