:

MENKUM TEGASKAN LAGU INDONESIA RAYA BEBAS ROYALTI

2 minggu lalu

Menteri Hukum atau Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya bebas dari pemungutan royalti musik (18/8). Sebab, kata Supratman, lagu-lagu nasional, khususnya lagu Indonesia Raya, sudah merupakan domain publik. Supratman menyebut pihak yang menyebarkan isu mengenai penerapan royalti terhadap lagu nasional tidak membaca Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke