PATI, KOMPAS.TV - Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati soal pemakzulan Bupati Sudewo memeriksa 3 camat, kepala desa, serta Kantor BPKAD Pati.
Hasilnya, ditemukan surat edaran yang mewajibkan warga menunjukkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 jika ingin mengurus administrasi di kantor kecamatan.
Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati terus bekerja menggali informasi dari banyak pihak. Selasa (19/08/2025) siang, rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati soal pemakzulan Bupati Sudewo memeriksa 3 camat, kepala desa, serta Kantor BPKAD Pati.
Hasilnya, ditemukan surat edaran yang mewajibkan warga menunjukkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 jika ingin mengurus administrasi di kantor kecamatan. Surat tersebut bukan atas perintah Bupati.
Namun, kenaikan pajak hingga 250 persen merupakan keputusan Bupati, bukan usulan dari camat.
Baca Juga Sepekan 'Menghilang', DPRD Pati Undang Bupati Pati Sudewo di Tengah Desakan Pemakzulan |KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/612627/sepekan-menghilang-dprd-pati-undang-bupati-pati-sudewo-di-tengah-desakan-pemakzulan-kompas-siang
#pati #bupatipati #pansus #hakangket
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/612628/terbaru-temuan-pansus-angket-dprd-pati-usai-periksa-sejumlah-camat-hingga-kades-kompas-siang