:

Roy Suryo Ogah Diperiksa Terlalu Lama oleh Penyidik Polda

2 minggu lalu

Roy Suryo membatasi waktu pemeriksaan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hanya sampai sore hari.


Ia tak ingin pemeriksaan berlarut-larut sampai malam atau menjelang pagi hari.


Ia juga protes karena tiga saksi sebelumnya diperiksa hingga larut malam. Bahkan, ada yang sampai pagi.


"Kami sepakat untuk membatasi pemeriksaan hari ini selesai sampai maghrib. Selesai tidak selesai kami pamit," kata Roy Suryo saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).


Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan.


Polda Metro tengah menangani enam laporan polisi terkait kasus ini. Salah satunya, laporan yang dibuat oleh Jokowi. 


Jokowi diketahui melaporkan terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.


Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.


Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin 


#news #jokowi #ijazahpalsu ##vjlab 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke