Sebanyak tiga terlapor, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah, memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rabu (20/8/2025).
Ini merupakan panggilan pertama mereka setelah kasus tudingan ijazah palsu Jokowi statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tim kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menilai pemeriksaan saksi hingga dini hari tidak manusiawi. Menurutnya, jika waktu tidak cukup, pemeriksaan seharusnya bisa ditunda atau dijadwalkan ulang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
#Peristiwa #Viral ##cclabs #IjazahPalsuJokowi #RoySuroKembaliDiperiksa