Anggota DPR menegaskan gaji pokok mereka tidak naik selama 15 tahun terakhir. Meski begitu, sejumlah tunjangan baru saja mengalami kenaikan.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mencontohkan tunjangan beras naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan, serta tunjangan bensin dari Rp 45 juta menjadi Rp 7 juta.
Selain itu, anggota DPR periode 20242029 kini juga mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Berdasarkan data Setjen DPR, gaji pokok anggota DPR tercatat Rp 4,2 juta per bulan, dengan tambahan berbagai tunjangan seperti kehormatan Rp 5,58 juta, komunikasi Rp 15,55 juta, serta jabatan Rp 9,7 juta.
Penulis: Tria Sutrisna, Nawir Arsyad Akbar
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #DPR #GajiDPR #TunjanganDPR #TunjanganBeras #Peristiwa ##Cut