:

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Dikritik Tidak Fokus, Ini Alasannya

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Abdul Gafur mengungkap alasan menyebut Polda Metro Jaya tidak fokus dalam pemeriksaan saksi dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo.

“Polda Metro Jaya tidak fokus terhadap perkara pidana. Unsur utama dalam perkara ini kan adalah adanya dugaan tidak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Pak Jokowi,” kata Abdul Gafur di Polda Metro Jaya usai kliennya diperiksa, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya kalau itu yang dilaporkan berarti harusnya penyidik Polda Metro Jaya fokus kepada pasal yang berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Menurut saya tidak perlu lagi memperluas saksi, karena sekarang bukan hanya aktivis, bukan hanya akademisi yang diancam kemerdekaannya tetapi yang sekarang terjadi adalah ini teman-teman wartawan ditarik, kemudian teman-teman Youtuber juga ditarik,” katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil Jurnalis Arif Nugroho, Youtuber Sunarto dan Aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) Meryati.

“Jangan lagi tarik teman-teman yang tidak tahu menahu, kasian loh,” pungkasnya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Aqshal

#ijazahjokowi #poldametrojaya #roycs

Baca Juga [FULL] Roy Suryo dan Ade Armando Buka-Bukaan Soal Buku Jokowi's White Paper, Upaya Serang Balik? di https://www.kompas.tv/regional/612531/full-roy-suryo-dan-ade-armando-buka-bukaan-soal-buku-jokowi-s-white-paper-upaya-serang-balik

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/612534/kasus-ijazah-jokowi-polda-metro-jaya-dikritik-tidak-fokus-ini-alasannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke