JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati kembali digelar Selasa (19/8/2025).
Agenda pemeriksaan dimulai dengan menghadirkan tiga camat terkait polemik surat edaran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Setelah sempat ditunda karena bertepatan dengan peringatan HUT RI, rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati mengagendakan pemanggilan camat, kepala desa, hingga Kantor BPKAD Pati.
Dalam agenda pertama, tiga camat dipanggil secara bergantian untuk memberikan klarifikasi terkait surat edaran yang mewajibkan warga menunjukkan bukti lunas pembayaran PBB P2 apabila ingin mengurus administrasi di kantor kecamatan.
Kebijakan tersebut dipertanyakan oleh tim Pansus karena dinilai memberatkan warga dan memicu banyak keluhan. Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian soal rapat ini?