JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Abraham Samad, Lakso Anindito mengatakan pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi sebagai bentuk kriminalisasi.
"Jadi saya melihat di sini ada aroma kencang adanya proses kriminalisasi Abraham Samad," ujar Lakso di Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).
Sementara itu, Sekjen Peradi Ade Darmawan mengatakan bahwa pemeriksaan Abraham Samad sudah sesuai dan tidak ada kriminalisasi.
"Bukan persoalan podcastnya tetapi bagaimana narasi ujaran-ujaran kebencian itu terlontar dari Bang Abraham Samad," ujar Ade.