JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus KTP elektronik, Setya Novanto telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu, 16 Agustus lalu.
Hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK) menunjukkan bahwa batas hukuman mantan Ketua DPR itu telah melampaui waktu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengklaim Setya Novanto seharusnya bebas pada 25 Juli lalu.
Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat satu hari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia setelah menjalani hukuman lebih dari tujuh tahun di balik jeruji besi. Pada April 2018, ia dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian soal pembebasan bersyarat ini? Simak perjalanan kasus Setya Novanto selengkapnya pada tayangan berikut.