Seorang anggota Polres Parepare, Sulawesi Selatan, dikeroyok tujuh pemuda hingga harus dirawat intensif di RS Hasri Ainun Habibie, Selasa (19/8).
Peristiwa terjadi saat korban hendak menolong warga yang jatuh ke selokan pada dini hari. Enam pelaku sudah diamankan, sementara satu lainnya menyerahkan diri.
Dua pelaku diketahui masih di bawah umur. Hingga kini, motif pengeroyokan belum terungkap. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.