Ketua MPR RI Ahmad Muzani menampik kabar bahwa periodisasi dan masa jabatan Presiden RI bakal berubah, tidak lagi satu periode kepemimpinan selama lima tahun.
Hal itu disampaikan Muzani saat menanggapi kabar bahwa masa jabatan presiden akan ditambah menjadi 8 tahun, namun hanya diperbolehkan mencalonkan diri satu kali dalam Pilpres.
“Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran. Di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Saat ditanya apakah perubahan periodisasi dan masa jabatan Presiden RI juga menjadi bagian dalam proses pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Muzani pun membantah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#politik #AhmadMuzani #PresidenPrabowoSubianto #JabatanPresiden8Tahun #Viral #vjlab