JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami hasil penggeledahan yang dilakukan dalam sepekan terakhir terkait kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024.
Penggeledahan dilakukan di antaranya di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama pada 13 Agustus.
Sehari berselang, KPK menggeledah agen travel dan umrah. Terakhir pada 15 Agustus, giliran rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil yang digeledah KPK.
Pada penggeledahan di tiga lokasi itu KPK menyebut telah menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, KPK juga menyita beberapa aset, baik dalam bentuk kendaraan maupun properti.