Polresta Bogor Kota menangkap dua pemuda berinisial R (28) dan E (26) usai menembak seorang pria berinisial MAL di Kedung Halang, Jumat (15/8/2025).
Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah karena dendam lama yang berakar dari masa sekolah. Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban pernah meludahi pelaku saat masih bersekolah, ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Sabtu (16/8/2025).
Sumber: IG @/bogor24update
Penulis: Ramdhan Triyadi Bempah, Mohamad Bintang Pamungkas
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Penembakan #Bogor #Peristiwa ##Read