:

Kasus Dugaan Listrik Ilegal, PLN Tagih Rp 87 Juta ke Warga Jakarta Timur

3 minggu lalu

Dituduh curi listrik, warga Jaktim didenda fantastis Rp87 juta. Kasus ini viral setelah keluarga protes di media sosial.


PLN bilang ada sambungan ilegal, tapi keluarga bersikeras tak pernah utak-atik listrik.


Penulis: Yohana Artha Uly, Erlangga Djumena

Kreatif: Nabilla Mutiaraย 

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

ย 

+ #PLN #DendaListrik #Listrik #Peristiwa ##Voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke