Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Dituduh curi listrik, warga Jaktim didenda fantastis Rp87 juta. Kasus ini viral setelah keluarga protes di media sosial.
PLN bilang ada sambungan ilegal, tapi keluarga bersikeras tak pernah utak-atik listrik.
Penulis: Yohana Artha Uly, Erlangga Djumena
Kreatif: Nabilla Mutiaraย
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
ย
+ #PLN #DendaListrik #Listrik #Peristiwa ##Voice
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan