:

BUPATI PATI DIMINTA TETAP BERTUGAS DI TENGAH PROSES PEMAKZULAN

3 minggu lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan Bupati Pati Sudewo tetap bekerja menjalankan roda pemerintahan, meski DPRD Kabupaten Pati telah memutuskan menggunakan hak angket untuk memproses pemakzulan. Tito menuturkan, situasi serupa pernah terjadi di Kabupaten Jember, di mana proses pemakzulan bupati oleh DPRD tetap berlangsung namun pemerintahan tidak terhenti. Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai pemakzulan seorang kepala daerah berada pada Mahkamah Agung. Bagaimana pendapatmu?

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke