KOMPAS.TV - Warga Pati berdemo menolak kebijakan Bupati Sudewo. Bahkan kericuhan sempat terjadi saat posko penggalangan donasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar 250 persen dibubarkan Satpol PP.
Penolakan yang terjadi di mana-mana ternyata membuat Bupati Sadewo mengubah kebijakan. Sudewo akhirnya memutuskan membatalkan kebijakan kenaikan pajak.
Tapi warga terlanjur marah. Meski bupati sudah mengiming-imingi pembatalan kenaikan tarif pajak, warga tetap akan menggelar demo. Tak lagi menyoal pajak, tapi meminta bupati mundur.
Lalu, akankah tuntutan warga yang meminta Bupati Sudewo mundur berbuah hasil?
Kita bahas mendalam bersama Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari.