:

Banyak WNI Terpaksa Gunakan Jalur Ilegal ke Timor Leste

3 minggu lalu

Warga Indonesia masih melewati jalan tikus atau perlintasan tidak resmi untuk masuk ke wilayah Timor Leste.


Salah satu jalur tikus yang masih kerap digunakan warga berada di sekitar area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kecamatan Insana Utara, Timor Tengah Utara. 


Kepala Administrator PLBN Wini Reynold Uran mengungkapkan, aksi nekat tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.


Salah satunya adalah tidak berlakunya lagi Pas Lintas Negara di Timor Leste. Sementara, tak semua warga Indonesia memiliki paspor.


Akibatnya, banyak warga Indonesia yang menggunakan perlintasan tak resmi demi menghadiri acara adat atau sekadar ingin bertemu keluarganya di Timor Leste.


“Sejak tahun 2020, pemerintah Timor Leste tidak memberlakukan lagi Pas Lintas Batas, sehingga masyarakat kita yang akan melintas menggunakan Pas Lintas Batas terkendala,” ujar Reynold saat ditemui di kantornya, Sabtu (16/8/2025).


Reynold mengungkapkan, setidaknya ada 11 warga Indonesia yang dideportasi pada Juli 2025 karena nekat melalui perlintasan tak resmi.


Beberapa dari mereka ada yang ketahuan lalu ditangkap aparat Indonesia maupun Timor Leste.


“Kita mendeportasi sekitar 11 orang di bulan Juli 2025. Mereka yang kita deportasi ini adalah mereka yang masuk melalui jalur-jalur yang tidak sesuai,” tutur dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#Merdeka #HUTke-80RI2025 #HUTRI #Indonesia #TimorLeste #Perbatasan #PLBN #PLBNWini ​##vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke