DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Pungutan liar, atau pungli, terjadi saat sejumlah wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dwi Warna di kawasan Hutan Sibolangit, Deli Serdang.
Seorang warga memaksa wisatawan membayar retribusi tidak resmi hingga ratusan ribu rupiah.
Aksi pungutan liar itu terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Seorang warga yang mengaku sebagai anggota kelompok tani meminta biaya masuk total Rp 210.000 untuk 7 wisatawan, dengan rincian Rp 30.000 per orang.
Setelah viral, Polsek Pancur Batu menangkap pelaku pungli tersebut, dan pihak kecamatan meyakinkan Hutan Sibolangit aman bagi wisatawan.