Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik ini sebelumnya divonis 15 tahun penjara. Namun, melalui Peninjauan Kembali (PK), hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan. Setelah menjalani dua pertiga masa pidana, ia dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas bersyarat.