JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.
Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Apa yang menjadi pertimbangannya?
Sudah bergabung bersama kami, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Pukat UGM Zaenur Rohman.