JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Terpidana kasus korupsi e-KTP ini telah keluar dari Lapas Sukamiskin.
Novanto bebas bersyarat setelah mendapat pemotongan hukuman melalui Peninjauan Kembali atau PK.
Sebelumnya, Novanto divonis 15 tahun penjara. Melalui PK, hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, Setya Novanto secara resmi dinyatakan bebas bersyarat.
Pada Minggu (17/08/2025), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bilang pembebasan bersyarat Setya Novanto telah melalui asesmen.
Baca Juga Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Denda Dibayar, Tak Perlu Lapor di https://www.kompas.tv/nasional/612064/setya-novanto-bebas-bersyarat-menteri-imigrasi-dan-pemasyarakatan-denda-dibayar-tak-perlu-lapor
#setyanovanto #ektp #bebasbersyarat
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/612122/bebas-bersyarat-setya-novanto-keluar-dari-lapas-sukamiskin-sapa-pagi