:

Kasus Kematian Prada Lucky, Dudung: Prajurit Senior Sulit Diawasi, Pelaku Pasti Dipecat dan Dihukum

3 minggu lalu

Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman mengatakan, pimpinan TNI semestinya mewaspadai tindak-tanduk para prajurit senior TNI terhadap juniornya.

Hal ini disampaikan Dudung merespons kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang tewas diduga karena dianiaya seniornya.

"Sudah dievaluasi oleh Bapak KSAD. Dan ke depannya, para unsur-unsur pimpinan harus lebih peka, lebih teliti, dan selalu waspada setiap ada prajurit-prajurit muda, terutama yang baru. Biasanya senior-senior sulit diawasi. Tapi ke depan, mudah-mudahan ini akan lebih ketat lagi saya lihat," ujar Dudung di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Selain itu, Dudung memastikan pelaku yang terlibat langsung dalam penganiayaan Prada Lucky dipecat dan dihukum pidana.

Adapun Prada Lucky yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).

Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya seniornya. Sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian Prada Lucky.

Simak videonya berikut ini.


Penulis: Adhyasta Dirgantara

Video jurnalis: Adhyasta Dirgantara

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #PradaLucky #KasusPradaLucky #KematianPradaLucky #TNI

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke