JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2023–2024 yang telah naik ke tahap penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk mencari petunjuk baru. KPK memastikan telah menemukan dugaan bukti korupsi dalam kasus tambahan kuota haji yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian, apa langkah KPK ini bisa menjadi sinyal serius pemberantasan korupsi di sektor keagamaan?