:

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Listrik, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara | BORGOL

3 minggu lalu

BALI, KOMPAS.TV - 7 pemuda di Kabupaten Jembrana, Bali, ditangkap lantaran terbukti mencuri kabel di sebuah pabrik.

Terungkap, pelaku sudah 10 kali mencuri dalam setahun.

Video amatir merekam saat polisi menangkap 2 dari 7 tersangka komplotan pencuri kabel listrik di salah satu pabrik di Desa Pengambengan, Jembrana, Bali.

7 tersangka yang tinggal dekat pabrik ini, nekat mencuri kabel listrik yang masih dalam gulungan besar, dengan panjang 720 meter di dalam gudang pabrik.

Kabel ini kemudian dipotong dan dikuliti untuk diambil bagian tembaganya, kemudian dijual guna mendapatkan uang.

Terungkap pelaku sudah sepuluh kali beraksi di pabrik yang sama selama setahun terakhir.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga Penganiaya Mahasiswa di Bengkulu Nangis Saat Dibekuk Polisi, Pelaku Ternyata Residivis | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/611851/penganiaya-mahasiswa-di-bengkulu-nangis-saat-dibekuk-polisi-pelaku-ternyata-residivis-borgol

#pencurian #pencurikabel #tersangka #bali

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611852/polisi-tangkap-komplotan-pencuri-kabel-listrik-pelaku-terancam-7-tahun-penjara-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke