JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Gus Yaqut di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga Jumat (17/8/2025) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan diekstraksi untuk mencari petunjuk kasus.
Dugaan korupsi berpusat pada penyelewengan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah, yang diduga tidak didistribusikan sesuai aturan dengan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
Sebelumnya, KPK juga melarang Gus Yaqut bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
#yaqut #kpk #korupsi
Baca Juga Suasana Pemakaman Mpok Alpa, Gaya Lugas dan Humor Betawi Jadi Kenangan | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/611798/suasana-pemakaman-mpok-alpa-gaya-lugas-dan-humor-betawi-jadi-kenangan-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/611802/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-sita-dokumen-dari-rumah-eks-menag-yaqut-sapa-pagi