:

TPUA Lapor Kejagung soal Penundaan Eksekusi Silfester di Kasus JK | KOMPAS PAGI

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melaporkan eks Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Kejaksaan Agung.

Langkah ini diambil karena Kejari Jakarta Selatan belum melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina, meskipun putusan kasasi Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap.

Ahmad Khozinudin menyampaikan, putusan Mahkamah Agung terhadap Silfester Matutina telah ditetapkan sejak 20 Mei 2019 dan berstatus inkrah. Namun, hingga berita ditulis, Kejari Jakarta Selatan belum melaksanakan eksekusi.

Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan kalian terkait belum dieksekusinya terpidana meski putusan sudah inkrah sejak 2019?

#kejagung #roysuryo #silfester

Baca Juga [FULL] Polemik Kenaikan Pajak di Pati: Bupati Sudewo Absen Paripurna DPRD-Gerindra Beri Teguran | KP di https://www.kompas.tv/nasional/611768/full-polemik-kenaikan-pajak-di-pati-bupati-sudewo-absen-paripurna-dprd-gerindra-beri-teguran-kp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611769/tpua-lapor-kejagung-soal-penundaan-eksekusi-silfester-di-kasus-jk-kompas-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke