BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa dianiaya gara-gara menolak memberi uang kepada seorang buronan.
Pria bertato ini menangis saat polisi menggelandangnya. Ia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Bengkulu karena telah menganiaya seorang mahasiswa.
Peristiwa penganiayaan berawal ketika pelaku meminta uang kepada korban, namun ditolak. Karena jengkel, pelaku lalu nekat memukul korban menggunakan pedal sepeda motor.
Pelaku yang tengah dalam kondisi mabuk itu memukul kepala korban hingga mengalami luka cukup parah. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Kini pelaku kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga Suami di Maros Tega Aniaya Istri Hamil 8 Bulan Gara-Gara Ditegur Nonton ini di https://www.kompas.tv/nasional/611755/suami-di-maros-tega-aniaya-istri-hamil-8-bulan-gara-gara-ditegur-nonton-ini
#bengkulu #teluksegara
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/611756/residivis-bertato-di-bengkulu-nangis-saat-ditangkap-polisi-usai-aniaya-mahasiswa